Skip to main content

Bank Sampah, Solusi Pengumpulan Dana Masyarakat



“Duh, ibu rajin sekali angkat-angkat sampah”
Kalimat satire tersebut akrab didengar pengurus Bank Sampah. Maksudnya, ih ibu kok mau sih bergaul dengan sampah, sampah kan bau dan menjijikkan. Turun derajat bu, ngurusin sampah mah.”
Tentu saja itu tafsiran bebas, walau jika mau jujur, paradigma kita terhadap sampah kan seperti itu. Sedangkannnn …….. jika para penggunjing itu tahu bahwa sampah yang dibuang sia-sia ternyata mengandung nilai yang tinggi, pastilah mereka akan terdiam.

Tulisan ini meneruskan tulisan ini, yang menyinggung tentang pembentukan bank sampah dan jutaan rupiah bisa dihimpun dalam bank sampah dengan perincian sebagai berikut:
Satu RW umumnya terdiri dari 5 – 10 RT. Satu RT terdiri dari 100 – 200 kepala keluarga (KK). Berarti 1 RW terdiri dari 500 – 1000 KK. Andaikan 500 KK (jumlah terkecil) menyetor sampah @ Rp 1.000/minggu, maka selama setahun bank sampah di RW tersebut sanggup menghimpun dana kurang lebih 52 x 500 x Rp 1.000 = Rp 26.000.000/tahun.

Apakah hanya perumahan? Tentu tidak. Justru perkantoran lebih mudah. Setiap anggota akan bertemu dalam waktu yang sama dan tempat yang sama. Hanya diperlukan kesepakatan dalam peraturan-peraturan yang disesuaikan kondisi mayoritas anggota, seperti hari penyetoran, siapa yang mengkoordinir, penentuan fee dan berbagai teknis pelaksanaan lainnya.
Sebelum mencapai kata sepakat, setiap anggota harus paham bahwa tujuan pendirian Bank Sampah bukan semata untuk menghasilkan uang tapi berkontribusi untuk mengurangi sampah yang dihasilkan di rumah tangganya sendiri.

Kesulitan pembentukan Bank Sampah sebetulnya berawal dari peraturan-peraturan yang tercantum dalam profil Bank Sampah sesuai rilis Kementerian Lingkungan Hidup. Juga sosialisasi yang cenderung kaku yang mensyaratkan adanya bangunan dan pengetahuan pengurus Bank Sampah mengenai jenis sampah anorganik yang na’udzubillahi min dzalik banyak pisan.
Karenanya dibutuhkan terobosan yang mempermudah proses tapi tetap menjalankan aktivitas yang penting, seperti pencatatan yang akurat, pembukuan keuangan yang dapat dipertanggung-jawabkan dan laporan secara periodik.
Contoh kasus di pemukiman padat dimana rumah warga saling berdempetan dan untuk beristirahat tidurpun harus bergantian dengan anggota keluarga lain. Maka syarat pengadaan bangunan Bank Sampah akan ditertawakan oleh mereka. Padahal produksi sampah mereka sangat banyak demikian juga warga yang bersedia menjadi relawan, sebelum akhirnya mereka diangkat menjadi pengurus yang mendapat fee atau honor tetap (sesuai kesepakatan).
Karena itu ada 3 hal yang tidak diwajibkan ketika membentuk Bank Sampah. Jika ada ya bagus, tapi jika tidak ada jangan menghalangi pembentukan Bank Sampah, yaitu:

  1. Tidak wajib memiliki bangunan. Pertemuan bisa dilaksanakan dimana saja, termasuk untuk menimbang dan mencatat. Fleksibel dilakukan di teras rumah, di halaman, tergantung kesepakatan.
  2. Tidak wajib memiliki pengetahuan tentang jenis sampah dan harganya. Karena bisa diserahkan ke pengepul/tukang rongsok yang akan datang dengan senang hati untuk membeli sampah anorganik yang telah terpisah. Tidak usah takut terlalu murah, pengepul juga ingin hubungan bisnis yang berkelanjutan.
  3. Tidak wajib mengolah sampah anorganik yang diterima. Karena sesudah dijual ke pengepul, Bank Sampah tidak memiliki tugas memproses sampah. Sayang banyak Bank Sampah yang sekarang beroperasi justru asyik mengolah sampah anorganik hasil setoran anggotanya, sehingga tujuan awal menyosialisasikan gerakan 3 R menjadi gagal. Jika ingin memproses sendiri sampah anorganik, silakan membentuk badan usaha baru yang merupakan sub bisnis Bank Sampah.
Dalam membentuk Bank Sampah, ada yang wajib dipenuhi:
  1. Sumber daya manusia. Yang bertugas sebagai pengurus dan anggota.
  2. Pencatatan yang transparan dan akurat. Di dalam satu buku besar Bank Sampah, pengurus mencatat seluruh setoran nasabah per waktu itu untuk kemudian dipisah sesuai kepemilikan. Setiap nasabah Bank Sampah memiliki satu buku tabungan (dapat dibeli di warung seharga Rp 500), yang dicatat jumlah setoran setiap minggunya. Diakhir periode barulah pengurus merekapitulasi dan membuat laporan.
  3. Membuat strategi meningkatkan omzet dengan menambah anggota, bukan dengan mengolah sampah. Sesuai namanya, Bank Sampah harus senantiasa bertambah anggotanya dengan menggunakan kiat-kiat pemasaran. Bedanya dengan bank konvensional yang meningkatkan nasabah untuk meningkatkan profit, Bank Sampah menambah nasabah untuk meningkatkan manfaat. Penambahan anggota bisa berasal dari teman arisan, teman komunitas tertentu, yang penting mudah mobilitasnya.
Langkah- langkah pelaksanaan
  • Sepakat memilih tiga pengurus utama.
  • Sepakat memisah sampah anorganik di rumah masing-masing, bisa dimasukkan ke kardus bekas atau kantong plastik bekas (keresek) dan diberi nama, sebelum akhirnya dibawa ke pertemuan Bank Sampah.
  • Sepakat bertemu di tempat dan waktu yang ditentukan untuk menyetor sampah anorganiknya. Sebaiknya setiap minggu sekali agar sampah anorganik tidak terlalu menggunung.
  • Sepakat dengan pengepul yang datang untuk menimbang sampah dan bersama menghitung berapa jumlah yang harus dibayar pengepul pada Bank Sampah
  • Pencatatan dengan tertib jumlah penjualan sampah anorganik pada hari itu di buku besar untuk kemudian dipindah ke buku tabungan Bank Sampah milik anggota.
  • Sepakat menyisihkan sekian persen (misalnya 10 %) untuk petugas.
  • Sepakat menyimpan uang penjualan sampah anorganik dalam rekening yang ditentukan bersama.
  • Selesai.
Lha kok cuma itu? Iya, kan sudah saya tulis di awal bahwa membentuk Bank Sampah itu amatlah mudah. Anda memiliki kelompok arisan atau pengajian atau komunitas hobi tertentu dan berminat membentuk Bank Sampah? Silakan membuat kesepakatan waktu dan tempat untuk bertemu dan mengumpulkan sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari masing-masing rumah tangga. Sudah hanya itu.

Kesepakatan berikutnya adalah apakah uang itu akan ditabung hingga akhir tahun dan dibagikan? Atau akan dibentuk koperasi simpan pinjam? Atau dibentuk badan usaha lainnya? Silakan saja karena itu merupakan hak setiap anggota untuk mengutarakan aspirasinya.

Akhir kata, Bank Sampah merupakan bentuk kewirausahaan sosial yang Indonesia banget. Bermodalkan jumlah penduduk yang banyak dan berniat menyelesaikan masalah yang khas, yaitu sampah. Kewirausahaan sosial seperti ini akan sulit diterapkan di negara maju, yang jumlah penduduknya sedikit dan telah tertata sistem persampahannya. Jadi, daripada kita menunggu aksi pemerintah daerah yang entah kapan akan membereskan permasalahan sampah, mengapa kita tidak bergerak mandiri?
Bukankah hunian yang nyaman karena bebas sampah akan berdampak pada diri kita juga?
Jika ada rupiah dari Bank Sampah, ah itu mah bonus. ^_^.

Comments

Popular posts from this blog

Siti Jenab, Pahlawan Pendidikan dari Tatar Cianjur

sumber:plukme.com Siapa yang tak mengenal Kartini, sosok yang memperjuangkan emansipasi perempuan Indonesia?   Mungkin tak ada. Tanggal lahirnya, 21 April diperingati sebagai Hari Kartini dan dimeriahkan oleh anak sekolah hingga pegawai kantoran. Namun nampaknya hanya sedikit yang tahu bahwa selain Kartini, ada 3 tokoh perempuan Sunda yang jasanya tak kalah mulia. Mereka adalah Raden Dewi Sartika, Raden Ayu Lasminingrat dan Raden Siti Jenab. Telah diakui sebagai Pahlawan Nasional, Raden Dewi Sartika berjuang memuliakan perempuan melalui jalur pendidikan. Sakola Istri yang dibangunnya pada tahun 1904 tetap kokoh berdiri hingga sekarang. Berganti nama menjadi Sakola Kautamaan Istri pada tahun 1910, bangunan sekolah yang telah berpindah dari pendopo Kabupaten Bandung dapat dilihat di Jalan Kautamaan Istri Kota Bandung. Sosok kedua adalah Raden Ayu Lasminingrat, merupakan tokoh emansipasi perempuan, pelopor pendidikan dan aktivis Perempuan Sunda. Jasanya   dalam...

Imas Masitoh; Perempuan Pejuang dari Kampung Cibungur

Hidup dengan kekurangan materi tidak menyurutkan langkah Imas Masitoh Resmiati untuk berbuat baik pada sesama. Penjual gorengan berusia 42 tahun ini merasa terenyuh melihat banyaknya anak yatim piatu   disekitar tempat tinggalnya.   Imas memahami betapa mereka butuh perhatian dan kasih sayang. Kebutuhan intangible yang sering tidak dipedulikan   di masa serba cepat dan instan ini. Padahal banyak diantara anak yatim piatu yang tergolong anak berkebutuhan khusus. Imaspun   akhirnya   berinisiatif mengasuh mereka. Apa yang dilakukan Imas tergolong nekad. Penghasilan dari hasil menjual gorengan dan keset hasil kerajinan tangan yang dijajakan dari rumah ke rumah, jelas tidaklah cukup. Ditambah suaminya pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja. Rumah kecilnya juga tidak dapat menampung penghuni baru karena Imas sudah memiliki 2 anak. Namun Imas percaya, Tuhan akan membantu setiap perbuatan baik. Dan keyakinannya terbukti, bantuan mengalir. Jumlah an...

Kiprah Anak Di Nu-Substance Festival 2012

4 hasil karya anak-anak komunitas bantaran sungai Cidurian (dok. Maria Hardayanto) Bandung kota kreatif, rupanya menjadi julukan tak terbantahkan. Berbagai ide baru muncul dari Bandung. Pangan, sandang dan musik. Mulai makanan seperti batagor dan keripik pedas bernama ndeso  Maicih. Aneka produk distro yang diapresiasi  pada gelaran tahunan Kickfest hingga perkawinan aliran musik Karinding dan heavy metal.  Semua berlimpah bagaikan kota lautan kreativitas. Tetapi bagamana dengan anak-anak usia sekolah? Apakah mereka mendapat kesempatan berkreativitas? Atau sebaliknya  mendapat intruksi hingga tercetak lulusan mirip  hasil pabrikan? Penulis mendapat kesempatan dua kali ketika anak-anak tersebut asyik menggambar. Kali pertama di acara De Syukron, acara ulang tahun Jawa Barat ke 67 yang  menyelenggarakan lomba menulis bertema : “Jawa Barat di Masa Depan” dan diikuti beberapa SDN ternama Kota Bandung. Ditunjang peralatan gambar maksimal, anak- ana...